Rabu, 29 Februari 2012

Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)


• Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
• Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
• Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
• Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
• Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahanbahan.
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
• Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
• Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
• Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
• Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin.
• Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
• Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
• Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara,
• Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
• Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengko-ordinasikan pelaksanaan tugas.
• Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
• Menyusun program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
• Melaksanakan program supervisi baik supervisi kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain.
• Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
• Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
• Memahami kondisi anak buah, baik guru, karyawan dan anak didik.
• Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
• Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
• Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
• Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
• Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bim-bingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di BP3 dan masyarakat.
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
• Mampu mengatur lingkungan kerja.
• Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
• Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang ada.
Tugas Wakasek Kurikulum
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
• Menyusun program pengajaran
• Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
• Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
• Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
• Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
• Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
• Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
• Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
• Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
• Melakukan supervisi administrasi akademis
• Melakukan pengarsipan program kurikulum
• Penyusunan laporan secara berkala
Tugas Wakasek Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
• Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, UKS, Paskibraka.
• Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
• Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
• Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
• Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
• Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
• Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
• Mengatur mutasi siswa
• Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
• Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
• Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
• Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tugas Wakasek Sarana dan Prasarana
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
• Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
• Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
• Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
• Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
• Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
• Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
• Menyusun laporan secara berkala

TUPOKSI KASEK DAN WAKASEK SMK NEGERI 1 TAPIAN NAULI

Wakil Kepala Sekolah
Selain kepala Sekolah, SMK Negeri 1 Tapian Nauli, juga memiliki 4 Wakasek yang bertugas membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah.
Adapun Wakasek yang dimiliki SMK Negeri 1 Tapian Nauli, adalah :
1. Wakasek Kurikulum
2. Wakasek Kesiswaan
3. Wakasek Humas dan DU / DI
4. Wakasek Sarana dan Prasarana